PENERIMAAN CALON TARUNA AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN (AKIP)
DAN CALON TARUNA AKADEMI IMIGRASI (AlM)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2013
NOMOR : SEK.KP.02.02-134
DAN CALON TARUNA AKADEMI IMIGRASI (AlM)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2013
NOMOR : SEK.KP.02.02-134
1. Kuota 130 formasi dengan rincian :
a) Formasi Umum sebanyak 120 formasi dengan rincian :
- Pria : 108 formasi
- Wanita : 12 formasi
b) Formasi PNS Kemenkumham sebanyak 10 formasi dengan rincian
- Pria : 6 formasi
- Wanita : 4 formasi
2. Pria / Wanita
3. Pendidikan SLTA Sederajat dengan nilai
ljazah terakhir rata-rata 7 (tujuh) dan nilai Bahasa lnggris 7 (tujuh)
pada rapor semester akhir dan atau ijazah dan atau Ujian Nasional
(khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat nilai ljazah rata-rata 6,5
dan nilai Bahasa lnggris 6,5 (enam koma lima)) ;
4. Umur pada tanggal 01 Maret 2013
a) Minimal 18 tahun
b) Maksimal 22 tahun (dibuiktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
5. Tinggi Badan minimal Pria 168 cm,
Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil
pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan kesamaptaan
(khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat tinggi badan minimal Pria 165
dan Wanita 155 dengan berat badan seimbang (ideal));
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan
mental, tidak berkacamata, tidak tuli, tidak bertato dan tidak buta
warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah;
7. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba,
hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
dan Keterangan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus)
8. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
9. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Wilayah lndonesia
10. Khusus penerimaan dari Pegawai
Kementerian Hukum dan HAM Rl selain memiliki syarat tersebut di atas
harus memenuhi syarat seperti :
a) PNS di
lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, belum pernah menikah dengan
pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda Tk.l (ll/b), dibuktikan dengan
surat pengantar dari Pejabat Eselon ll;
b) Umur pada tanggal 1 Maret 2013 tidak lebih dari26 tahun, yang dibuKikan dengan akte/surat keterangan lahir;
c) Tidak
terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari pejabat Kepegawaian/Kepala U PT ;
d) Tidak pemah putus studi/ drop out (DO) dari Akademi llmu Pemasyarakatan;
11. Seleksi ujian dilakukan dengan sistem guguryang terdiridari :
a) Seleksi Administrasi
b) Ujian Tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD)
c) Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
d) Psikotes dan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
12. Membuat dan mengisi formulir
pernyataan dan melengkapi surat-surat keierangan lainnya setelah
dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna.
13. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap warna kuning, di luar Stopmap tertulis
a) Nama
b) Tempat dan Tanggal Lahir
c) Pendidikan
d) Alamat Sekarang
e) Nomor Telepon yang mudah dihubungi
f) Alamat Email
II. PERSYARATAN PELAMAR CALON TARUNA AKADEMI IMIGRASI :1. Kuota 65 formasi dengan rincian :
a ) Formasi Umum sebanyak 60 formasi dengan rincian :
b ) Formasi PNS Kemenkumham sebanyak 5 formasi dengan rincian
- Pria : 54 formasi
- Wanita : 6 formasi
2. Pria/Wanita;
- Pria : 3 formasi
- Wanita : 2 formasi
3. Pendidikan SLTA Sederajat dengan nilai ljazah terakhir rata-rata 7 (tujuh) dan nilai Bahasa lnggris 7 (tujuh) pada rapor semester akhir dan atau ijazah dan atau Ujian Nasional (khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat nilai ljazah rata-rata 6,5 dan nilai Bahasa lnggris 6,5 (enam koma lima));
4. Umur pada tanggal0l Maret 2013
- Minimal 18 tahun
- Maksimal 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
6. berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan kesamaptaan (khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat tinggi badan minimal Pria 165 dan Wanita 155 dengan berat badan seimbang (ideal));
7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak berkacamata, tidak tuli, tidak bertato dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah;
8. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keierangan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus);
9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Wilayah lndonesia ;Khusus penerimaan dari Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Rl selain memiliki syarat tersebut di atas harus memenuhi syarat seperti :
- PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, belum pernah menikah dengan pangkat
serendah-rendahnya Pengatur Muda Tk.l (ll/b), dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat
Eselon ll; - Umurpadatanggal 1 Maret20l3tidak lebih dari 26tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat
keterangan lahir; - Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 dibuKikan dengan Surat
Keteran gan dari pejabat Kepegawaian/Kepala U PT ; - Tidak pemah putus studi / drop out (DO) dari Akademi lmigrasi;
- Seleksi Administrasi
- Ujian Tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
- Psikotes dan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
13. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap warna Biru, di luar Stopmap tertulis :
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi
- Alamat Email
0 comments:
Post a Comment